Sabtu, 17 Desember 2016

PERMASALAHAN SEKS DAN GENDER DI MASYARAKAT



A.  Pengertian Konsep Tentang Seks ( Jenis Kelamin )
Konsep seks atau jenis kelamin mengacu pada perbedaan biologis diantara perempuan dan laki –laki, pada perbedaan anatar tubuh laki- laki dan perempuan (Moor dan Sinclair, 1995 : 117).
Jenis kelamin bersifat biologis dan dibawa sejak lahir sehingga tidak dapat berubah. Contohnya hanya perempuanlah yang dapat melahirkan, hanya laki – laki yang dapat menjadikan seorang perempuan hamil (Kerstan, 1995). Karena seks, sesorang disebut sebagai perempuan dan laki – laki.

B.   Pengertian Konsep Tentang Gender
Istilah Gender mulai terkenal dan banyak dibicarakan pada awal sampai pertengahan abad ke-19. Gender adalah suatu istilah yang di gunakan untuk menggambarkan pembedaan antara perempuan dan laki – laki secara sosial mapun cultural. Sebagai contohnya, perempuan dianggap lemah lembut, emosional, keibuan, dan sebagainya. Sementara laki – laki dianggap kuat, rasional, perkasa dan sebagainya. Sifat – sifat tersebut bukan kodrat karena tidak selamanya, namun bisa saja di pertukarkan. Artinya laki – laki bisa saja ada yang emosional, keibuan ataupun lemah lembut, dan perempuan ada juag yang kuat, perkasa, dan keayahan.
Menurut definisi (giddens, 1989 : 158), konsep gender menyangkut “The Psycological, social and cultural differences between males and females”. Perbedaan psikologis, sosial dan dudaya antara laki – laki dan perempuan.  Sedangkan menurut Lasswell dan Lasswell (1987 : 51) mendefinnisikan gender sebagai pengetahuan dan kesadaran baik secara sadar ataupun tidak, bahwa diri seseorang tergolong dalam jenis kelamin tertentu dan bukan dalam jenis kelamin lain. Kalau Giddens menekankan pada perbedaan psikologis, sosial dan budaya anatar laki – laki dan perempuan, maka ahli lain menekankan pada perbedaan yang dikontruksikan secara sosial (Moored an s
Sinclair, 1995), perbedaan budaya, perilaku kegiatan sikap (Macionis, 1996), perbedaan perilaku (Horton dan Hunt, 1984 : 152), atau pada perbedaan biologis anatar perempuan dan laki – laki, melainkan pada perbedaan psikologis, sosial, budaya yang dikaitkan masyarakat antara perempuan dan laki – laki.

C.   Perbedaan Seks dan Gender
Seks dan Gender adalah berbeda. Seks lebih condong pada konsep fisik atau biologis, sedangkan Gender lebih membicarakan tentang perilaku dan mental.
perbedaan diantara keduanya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Jenis Kelamin (Seks)
Contoh
Gender
Contoh
Tidak dapat diubah
Alat kelamin
Dapat diubah
Peran dalam kegiatan sehari – hari
Tidak dapat dipertukarkan
Jakun pada laki – laki dan payudara pada perempuan
Dapat dipertukarkan
Suami bisa mengganti peran istri dalam mengasuh anak ataupun memasak disaat istri berhalangan
Berlaku dimanapun berada
Dirumah, dikampus, ataupun dimana seorang laki – laki tetap laki – laki dan perempuan tetap perempuan
Tergantung pada budaya
Pembatasan kesempatan dibidang pekerjaan terhadap perempuan di karenakan budaya setempat, contohnya perempuan lebih diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK, dan mengasuh anak
Merupakan kodrat Tuhan
Ciri utama laki – laki berbeda dengan perempuan
Bukan merupakan kodrta Tuhan
Sifat atau mentalitas antara lelaki dengan perempuan bisa saja sama
Ciptaan Tuhan
Perempuan bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan laki – laki tidak bisa
Buatan manusia
Laki – laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, Kepala Desa bahkan Presiden

D.  Kesetaraan dan Keadilan Gender
Kesetaraan gender adalah kondisi yang setara dan seimbang dan sederajat dalam hubungan peran, kedudukan, fungsi, hak, dan tanggung jawab antar laki –laki dan perempuan. Sedangkan keadilan gender adalah kondisi dan perilakuam yang adil tanpa ada perbedaan dalam hubungan, peran, fungsi, kedudukan, hak dan tanggungjawab antara laki – laki dan perempuan.
Dengan adanya perbedaan Gender, maka tak lepas dari masalah – masalah dengan adanya perbedaan tersebut. Dan pada posisi ini, justru malah  lebih banyak merugikan bagi kaum perempuan. Berikut beberapa masalah – masalah perbedaan gender.
1.    Margianalization of Woman (Pemiskinan Perempuan)
Yaitu pemiskinan terhadap salah satu jenis kelamin karena gender. Dalam hal ini perempuan yang lebih banyak menjadi korban. Marginalisasi perempuan bisa bersumber dari pemerintah, agama, tradisi, kebiasaan ataubahkan asumsi ilmu pengetahuan.
2.    Surbordination
Yaitu memandang kaum perempuan sebagai kaum kedua kaum laki – laki. Hal ii di karenakan adanya anggapan bahwa perempuan irasional dalam berpikir dan tidak bisa tampil sebagai pengambilan keputusan (perempuan). Contohnya, dahulu ada anggapan bahwa perempuan tak perlu sekolah tinggi – tinggi, karena akhirnya akan kedapur juga.
3.    Gender dan Stereotip
Yaitu pelabelan pada kaum perempuan, dan hal ini sangatlah merugikan bagi perempuan. Contohnya, bila perempuan bersolek mencari perhatian kaum lelaki, sehingga bila ada perempuan yang di perkosa, maka yang di salahkan adalah perempuan tersebut.
4.    Gender dan Kekerasan
Kekerasan (violence) adalah suatu serangan baik terhadap fisik ataupun intergritas mental psikologis seseorang. Jenis – jenis kekerasan seperti :
a.    Pemerkosan
b.    Penyiksaan terhadap alat kelamin
5.      Pelecehan seksual
Adalah perilaku pendekatan – pendekatan yang terkait dengan seks yang tidak diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secra verbal maupun fisik merujuk pada seks.

E.   Permasalahan Seks dan Gender di Masyarakat
     Di Indonesia banyak perempuan tidak mendapat kesempatan yang sama dengan laki – laki dalam menjaga kesehatan mereka dan terkadang menjadi korban dari kekerasan seksual. Kondisi ini terjadi terutama karena adanya perlakuan tidak adil dan setara antar laki – laki dan perempuan (ketidakadilan dan kesetaraan gender) dalam pelayanan kesehata. Perempuan korban kekerasan seksual kerap dibungkam untuk mengungkapkan kekerasan yang ia alami karena dinilai aib bagi diri, keluarga, dan komunitasnya. Dalam catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Catahu Komnas Perempuan) menunjukan sepanjang athun 2012 ada 4.336 kasus kekerasan terhadap 211. 822 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Kasus paling banyak terjadi di ranah publik, dengan 2.920 kasus. Bentuk kekrasan yang terjadi adalah pencabulan dan perkosaan (8), pelecehan seksual (118), dan trafficking (403). Sebanyak 1. 416 kasus karena kekerasan seksual terjadi di ranah personal. Pada tahu 2014 menunjukan jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 293.220 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2013 sebanyak 279.688 kasus. Malah sejak 2010, angaka kekerasan terhadap perempuan selalu menunjukan terus meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar