A. Pengertian Konsep Tentang Seks (
Jenis Kelamin )
Konsep seks atau jenis kelamin
mengacu pada perbedaan biologis diantara perempuan dan laki –laki, pada
perbedaan anatar tubuh laki- laki dan perempuan (Moor dan Sinclair, 1995 :
117).
Jenis
kelamin bersifat biologis dan dibawa sejak lahir sehingga tidak dapat berubah.
Contohnya hanya perempuanlah yang dapat melahirkan, hanya laki – laki yang
dapat menjadikan seorang perempuan hamil (Kerstan, 1995). Karena seks, sesorang
disebut sebagai perempuan dan laki – laki.
B.
Pengertian
Konsep Tentang Gender
Istilah Gender mulai terkenal dan
banyak dibicarakan pada awal sampai pertengahan abad ke-19. Gender adalah suatu
istilah yang di gunakan untuk menggambarkan pembedaan antara perempuan dan laki
– laki secara sosial mapun cultural. Sebagai contohnya, perempuan dianggap
lemah lembut, emosional, keibuan, dan sebagainya. Sementara laki – laki
dianggap kuat, rasional, perkasa dan sebagainya. Sifat – sifat tersebut bukan
kodrat karena tidak selamanya, namun bisa saja di pertukarkan. Artinya laki –
laki bisa saja ada yang emosional, keibuan ataupun lemah lembut, dan perempuan
ada juag yang kuat, perkasa, dan keayahan.
Menurut
definisi (giddens, 1989 : 158), konsep gender menyangkut “The Psycological,
social and cultural differences between males and females”. Perbedaan
psikologis, sosial dan dudaya antara laki – laki dan perempuan. Sedangkan menurut Lasswell dan Lasswell (1987
: 51) mendefinnisikan gender sebagai pengetahuan dan kesadaran baik secara
sadar ataupun tidak, bahwa diri seseorang tergolong dalam jenis kelamin
tertentu dan bukan dalam jenis kelamin lain. Kalau Giddens menekankan pada
perbedaan psikologis, sosial dan budaya anatar laki – laki dan perempuan, maka
ahli lain menekankan pada perbedaan yang dikontruksikan secara sosial (Moored
an s
Sinclair,
1995), perbedaan budaya, perilaku kegiatan sikap (Macionis, 1996), perbedaan
perilaku (Horton dan Hunt, 1984 : 152), atau pada perbedaan biologis anatar
perempuan dan laki – laki, melainkan pada perbedaan psikologis, sosial, budaya
yang dikaitkan masyarakat antara perempuan dan laki – laki.
C.
Perbedaan
Seks dan Gender
Seks dan Gender adalah berbeda.
Seks lebih condong pada konsep fisik atau biologis, sedangkan Gender lebih
membicarakan tentang perilaku dan mental.
perbedaan
diantara keduanya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Jenis Kelamin (Seks)
|
Contoh
|
Gender
|
Contoh
|
Tidak
dapat diubah
|
Alat
kelamin
|
Dapat
diubah
|
Peran
dalam kegiatan sehari – hari
|
Tidak
dapat dipertukarkan
|
Jakun
pada laki – laki dan payudara pada perempuan
|
Dapat
dipertukarkan
|
Suami
bisa mengganti peran istri dalam mengasuh anak ataupun memasak disaat istri
berhalangan
|
Berlaku
dimanapun berada
|
Dirumah,
dikampus, ataupun dimana seorang laki – laki tetap laki – laki dan perempuan
tetap perempuan
|
Tergantung
pada budaya
|
Pembatasan
kesempatan dibidang pekerjaan terhadap perempuan di karenakan budaya setempat,
contohnya perempuan lebih diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK, dan
mengasuh anak
|
Merupakan
kodrat Tuhan
|
Ciri
utama laki – laki berbeda dengan perempuan
|
Bukan
merupakan kodrta Tuhan
|
Sifat
atau mentalitas antara lelaki dengan perempuan bisa saja sama
|
Ciptaan
Tuhan
|
Perempuan
bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedangkan laki – laki tidak bisa
|
Buatan
manusia
|
Laki
– laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, Kepala Desa bahkan
Presiden
|
D. Kesetaraan dan Keadilan Gender
Kesetaraan gender adalah kondisi
yang setara dan seimbang dan sederajat dalam hubungan peran, kedudukan, fungsi,
hak, dan tanggung jawab antar laki –laki dan perempuan. Sedangkan keadilan
gender adalah kondisi dan perilakuam yang adil tanpa ada perbedaan dalam
hubungan, peran, fungsi, kedudukan, hak dan tanggungjawab antara laki – laki
dan perempuan.
Dengan
adanya perbedaan Gender, maka tak lepas dari masalah – masalah dengan adanya
perbedaan tersebut. Dan pada posisi ini, justru malah lebih banyak merugikan bagi kaum perempuan.
Berikut beberapa masalah – masalah perbedaan gender.
1.
Margianalization
of Woman (Pemiskinan Perempuan)
Yaitu
pemiskinan terhadap salah satu jenis kelamin karena gender. Dalam hal ini
perempuan yang lebih banyak menjadi korban. Marginalisasi perempuan bisa
bersumber dari pemerintah, agama, tradisi, kebiasaan ataubahkan asumsi ilmu
pengetahuan.
2.
Surbordination
Yaitu
memandang kaum perempuan sebagai kaum kedua kaum laki – laki. Hal ii di
karenakan adanya anggapan bahwa perempuan irasional dalam berpikir dan tidak
bisa tampil sebagai pengambilan keputusan (perempuan). Contohnya, dahulu ada
anggapan bahwa perempuan tak perlu sekolah tinggi – tinggi, karena akhirnya
akan kedapur juga.
3.
Gender
dan Stereotip
Yaitu
pelabelan pada kaum perempuan, dan hal ini sangatlah merugikan bagi perempuan.
Contohnya, bila perempuan bersolek mencari perhatian kaum lelaki, sehingga bila
ada perempuan yang di perkosa, maka yang di salahkan adalah perempuan tersebut.
4.
Gender
dan Kekerasan
Kekerasan
(violence) adalah suatu serangan baik terhadap fisik ataupun intergritas mental
psikologis seseorang. Jenis – jenis kekerasan seperti :
a.
Pemerkosan
b.
Penyiksaan
terhadap alat kelamin
5.
Pelecehan
seksual
Adalah
perilaku pendekatan – pendekatan yang terkait dengan seks yang tidak
diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang
secra verbal maupun fisik merujuk pada seks.
E.
Permasalahan
Seks dan Gender di Masyarakat
Di
Indonesia banyak perempuan tidak mendapat kesempatan yang sama dengan laki – laki
dalam menjaga kesehatan mereka dan terkadang menjadi korban dari kekerasan
seksual. Kondisi ini terjadi terutama karena adanya perlakuan tidak adil dan
setara antar laki – laki dan perempuan (ketidakadilan dan kesetaraan gender)
dalam pelayanan kesehata. Perempuan korban kekerasan seksual kerap dibungkam
untuk mengungkapkan kekerasan yang ia alami karena dinilai aib bagi diri,
keluarga, dan komunitasnya. Dalam catatan tahunan Komisi Nasional Anti
Kekerasan Terhadap Perempuan (Catahu Komnas Perempuan) menunjukan sepanjang
athun 2012 ada 4.336 kasus kekerasan terhadap 211. 822 kasus kekerasan terhadap
perempuan yang dilaporkan. Kasus paling banyak terjadi di ranah publik, dengan 2.920
kasus. Bentuk kekrasan yang terjadi adalah pencabulan dan perkosaan (8),
pelecehan seksual (118), dan trafficking (403). Sebanyak 1. 416 kasus karena
kekerasan seksual terjadi di ranah personal. Pada tahu 2014 menunjukan jumlah
kekerasan terhadap perempuan sebanyak 293.220 kasus. Jumlah ini meningkat
dibandingkan tahun 2013 sebanyak 279.688 kasus. Malah sejak 2010, angaka
kekerasan terhadap perempuan selalu menunjukan terus meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar