Sabtu, 17 Desember 2016

Pendidikan Sebagai Praktik Desentralisasi



     Ketikan Orde Baru tumbang pada tahun 1998, ternyata praktik otoritarianisme tidak berhenti. Kekuasaan memang tidak berpusat pada tangan – tangan pemerintahan, tetapi telah mengalami polarisasi pada pusat – pusat kekuasaan yang baru. Dalam wilayah birokrasi, sistem perundang – undangan memberikan kekuasaan bagi para pemimpin daerah untuk mengelola sumber daya secara mandiri sehingga menciptakan oligarkhi mini setingkat kabupaten dan kota. Dalam wilayah ekonomi, tumbuhnya modal – modal besar menghasilkan praktik – praktik kekuasaan baru yang mendikte instuisi sosial. Mereka adalah para pemilik modal yang mampu menyetir arah demokrasi, keadilan, dan berbagai bentuk kebijakan publik. Hal itu kemudian digambarkan dalam drama Putu Wijaya berjudul Dor (2003) melalui kondisi keadilan yang karut marut.

Daftar Pustaka:
Rohman, Saifur. dan Wibowo, Agus. (2016). Filsafat Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar