Ketikan Orde Baru tumbang pada tahun 1998,
ternyata praktik otoritarianisme tidak berhenti. Kekuasaan memang tidak
berpusat pada tangan – tangan pemerintahan, tetapi telah mengalami polarisasi
pada pusat – pusat kekuasaan yang baru. Dalam wilayah birokrasi, sistem
perundang – undangan memberikan kekuasaan bagi para pemimpin daerah untuk
mengelola sumber daya secara mandiri sehingga menciptakan oligarkhi mini
setingkat kabupaten dan kota. Dalam wilayah ekonomi, tumbuhnya modal – modal besar
menghasilkan praktik – praktik kekuasaan baru yang mendikte instuisi sosial. Mereka
adalah para pemilik modal yang mampu menyetir arah demokrasi, keadilan, dan
berbagai bentuk kebijakan publik. Hal itu kemudian digambarkan dalam drama Putu
Wijaya berjudul Dor (2003) melalui
kondisi keadilan yang karut marut.
Daftar Pustaka:
Rohman, Saifur. dan Wibowo, Agus. (2016). Filsafat Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar