Pembahasan ini betitik – tolak dari
pentingnya pengembangan ideologi Pancasila sebagai aktualisasi pendidikan. Sejak
Indonesia merdeka telah dikembangkan sebuah Pancasilogi, sebuah istilah yang
mengacu pada penegrtian ilmu Pancasila. Istilah Pancasilogi ini digunakan untuk
mewadahi pelbagi konsep yang telah dikembangkan para ilmuan dengan istilah –
istilah yang berbeda, seperti Filsafat Pancasila, Pendidikan Pancasila,
Pendidikna Kewarganegaraan, mata kuliah Pancasila. Orde Baru (1966 – 1998)
pernah menerbitkan kebijakan tentangilmu Pancasila yang dikaitkan dengan
pendidikan moral untuk tingkat satuan pendidikan, yakni Pendidikan Moral
Pancasila (PMP). Semua perbeddaan itu mengacu
pada kenyataan yang sama, yakni Ilmu Pancasila atau Pancasilogis.
Pengembangan Pancasila sebagai
konstruksi ilmu pada kenyataanya tidak hanya memerlukan asumsi – asumsi ideal
yang tersistem. Pancasila memerlukan fakta – fakta yang terakumulasi sebagai
bagian dari praktik dari Ilmu Pancasila. Praktik –praktik sosial yang terjadi
selama ini semakin menunjukan bahwa Pancasila yang disepakati sebagai pandangan
hidup, ideologi, dan wawasan kebangsaan tidak memperoleh bukti memadai dalam
kenyataan sehari – hari. Pancasila tidak dipraktikkan. Jika mengikuti postulat Immanuel
Kant, maka ilmu tanpa kenyataan adalah ilusi.
Budaya Pancasila adalah bentuk
aktualisasi nilai – nilai yang dimulai sejak dari subjek sebagai warga negara
menuju objek yang terumuskan dalam praktik kehidupan berbangsa. Pancasila bukan
sekedar konstruksi teoritis, tetapi juga praktik – praktik nyata dalam tiap –
tiap unit sosial.
Daftar Pustaka:
Rohman, Saifur. dan Wibowo, Agus. (2016). Filsafat Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar