Atheisme berpendapat dengan tegas
bahwa Tuhan itu tidak ada. Menurut faham ini, adanay Tuhan itu tidak masuk akal
dan tidak pula dapat dibuktikan. Faham inilah yang diyakini oleh ajaran
Komunisme yang sangat berbahaya terhadap agama –agama di dunia ini. Faham ini
sebetulnya bertentangan dengan fitrah atau naluri manusia di mana pada
hakikatnya setiap manusia itu mengakui adanya dzat Pencipta. Baik atheisme atau
naturalisme, di Indonesia itu terlarang artinya tidak mempunyai hak hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar